Wednesday, 10 June 2009 07:51
Oleh Affan Ramli – Ini bukan soal kapan Aceh memiliki presiden sendiri. Walaupun hal itu tetap mungkin, seperti rakyat Québec yang berpemerintahan sendiri dipimpin oleh seorang perdana menteri. Dan, rakyat Palestina dengan pemerintahan sendiri dipimpin oleh seorang presiden. Aceh harusnya jika sungguh memiliki Pemerintahan Sendiri (self government), seperti kepercayaan rakyatnya 4 tahun terakhir, boleh saja mengubah nama pejabat seniornya dari gubernur ke nama lain (termasuk presiden mungkin) yang ditetapkan oleh parlemen terpilih 2009. Demikian sabda MoU Helsinki.
Tapi kali ini pembicaraannya tentang pasangan capres manakah yang harusnya memenangkan hati rakyat Aceh atau presiden (pilihan) Aceh? Pengalaman 2004, rakyat Aceh punya selera unik soal presiden. Capres pilihan warga Indonesia bagian lain kalah di Aceh. Dan capres yang kalah di semua penjuru Indonesia kecuali Padang, justru menang di sini, ialah Amien Rais. Penilaian sebenar atas pilihan rakyat Aceh mesti dari putaran pertama. Sebab pilihan pada putaran ke dua kepada SBY setelah gugurnya Amien Rais. Pada 2004, presiden yang dikehendaki oleh rakyat Aceh adalah Amien. Ungkapan lainnya Amien lah presiden Aceh. Ya, presiden Aceh yang dikalahkan oleh rakyat Indonesia penjuru lain.
Saya tidak dalam rangka mengkampanyekan salah satu dari tiga capres yang sedang bertarung. Jika tidak berlebihan saya hendak meniru apa yang dilakukan oleh Ayatullah Ali Khemenei saat ini. Sebagai pemimpin tertinggi Iran—negara yang juga pemilu presidennya akan berlangsung dalam waktu dekat—Khamenei tidak membolehkan dirinya berpihak kepada salah satu capres. Dia memberikan kriteria capres yang pantas dimenangkan oleh rakyat Iran bulan depan. ”Pilihlah orang yang setia, bertanggungjawab, jujur, dan produktif,” kata Khemenei.
Kriteria presiden ideal yang diajukan Khamenei kepada rakyat Iran mengikut konteks terkini perpolitikan Republik Islam itu. Konteks perpolitikan Aceh pastinya meniscayakan kriteria berbeda, merujuk pada keberbedaan antara Aceh dan Iran. Kriteria setia versi Khamenei dimaksudkan agar rakyat iran memilih presiden mereka orang yang menjunjung tinggi nilai-nilai agung revolusi Islam yang telah berkembang dalam 30 tahun terakhir, sejak 1979. Demikian halnya dengan kriteria bertanggungjawab, jujur, dan produktif. Semuanya diterjemahkan dalam karakteristik ke-Iran-an.
Lalu hal ihwal apakah yang harusnya menyita perhatian rakyat Aceh ketika hendak menentukan satu capres untuk dimenangkan? Jika jawaban pertanyaan ini dipulangkan kepada tim sukses masing-masing dari ketiga capres, maka rakyat pemilih disuguhkan ragam warna jawaban. Namun seberagam apapun warnanya tetap saja warna dominannya retorik.
Saya usulkan basisnya konteks kekinian kita sebagai Aceh. Kekinian yang kita definisikan dengan satu-satunya aspek pembeda kita dengan selain kita, kata Dr. Hasan Tiro, hanyalah sejarah. Di atas kekuatan sejarah Aceh memperkenalkan diri kepada dunia sebagai satu bangsa. Di atas kekuatan kebangsaannya Aceh berhak berunding dengan Pemerintah Indonesia dalam kerangka hubungan antarbangsa (internasional). Ini bangunan dasar, sebelum memahami Aceh dari perspektif MoU Helsinki dan UUPA no.11/2006. Bagi saya, kita akan selalu gagal memahami konteks Aceh dengan melupakan bangunan dasar ini.
Sebagai bangsa Aceh berhak berperang dan berunding di tingkat antarbangsa. Sebagai bangsa Aceh berhak menuntut memiliki Pemerintahan Sendiri dalam administrasi hukum pemerintahan Indonesia. Beberapa pihak berusaha memalingkan pandangan kita dan memaksa memahami Aceh dengan perspektif desentralisasi demi efisiensi sistem pemerintahan Indonesia. Pihak lainnya memaksa menjelaskan Aceh dalam arus otonomi daerah seluas-luasnya sebagai hadiah dari pemerintah Jakarta, atau demi perdamaian meredam separatisme. Tawaran kerangka analisis sejenis ini selalu dan selamanya cacat-dhaif dalam menangkap keunikan konteks perpolitikan Aceh kini dan ke depan.
Mulanya secara etimologi bangsa bermakna masyarakat asli, setelah itu mengalami perkembangan kepada makna kontruktif yaitu: kesatuan masyarakat dalam satu rentang wilayah yang diikat oleh beberapa kesatuan di dalamnya, yaitu kehendak untuk bersatu (ernest renen), kesatuan perangai yang timbul karena kesamaan nasib (otto bauer), kesatuan ekonomi, bahasa, politik, psykologis yang termanifestasikan dalam common culture (Stalin). Proses evolusi makna bangsa didasarkan pada politik wilayah. Nasionalisme digunakan untuk menguasai atau membebaskan sebuah rentang wilayah. Nasionalisme adalah basis logis, politis, dan hukum antarbangsa bagi Aceh berperang dan berdamai dengan adil.
Dari titik ini, Aceh dapat kita pahami lebih terang pada sisi politik dan kebudayaannya. Persoalan UUPA belum mendapat kelengkapan peraturan pelaksananya yang digantung oleh pemerintah pusat, pembagian hasil minyak dan gas yang belum jelas, dan perkara-perkara lainnya harus dipahami dengan logika hubungan antarbangsa Aceh-Indonesia.
Logika tersebut akan membantu rakyat Aceh menemukan capres yang pantas mereka menangkan. Yakni orang yang setelah menjadi presiden Indonesia akan menjamin memenuhi perjanjian damai mereka dengan bangsa Aceh, terutama menuntaskan sejumlah hak-hak Aceh yang masih terkebirikan. Lebih dari itu, orang yang setelah menjadi presiden Indonesia paling berkemungkinan memaklumi dengan berstatus Pemerintahan Sendiri rakyat kita pun berhak memiliki Presiden Aceh sebenarnya, meski tetap dalam negara Indonesia.[]
http://www.harian-aceh.com/analisi/2911-presiden-aceh.html